Awalnya, hakim meminta agar sidang ditunda pada Kamis (19/11), tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa karena harus menghadiri kegiatan. Akhirnya diputuskan sidang ditunda tiga minggu lagi.

"Karena di tanggal 18, 19, 20 dari jaksa tidak bisa, sehingga kita bisa menunda mundur di tanggal 23," ucapnya.