Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sidik korupsi PBG, Kortastipidkor sebut telah periksa Bupati Gowa
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyatakan telah memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang dalam penyidikan kasus dugaan korups
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hernowo mengungkapkan dari penggeledahan, pihaknya mengamankan dokumen fisik/konvensional dan dokumen elektronik. Total sebanyak empat boks plastik berisi dokumen yang disita; tiga boks dari kantor Bupati Gowa dan satu boks dari rumah jabatan bupati.
"Penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini semakin terang. Dan alat bukti apa yang kita cari, tentunya alat bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di tempat saat penggeledahan berlangsung.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.