NADIKABAR.COM — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melanjutkan aksi korporasi melalui program pembelian kembali (buyback) saham sebagai bagian dari langkah strategis perseroan dalam menyikapi dinamika pasar modal.

Adapun buyback tersebut sebelumnya telah disampaikan BNI melalui keterbukaan informasi pada Juli 2026, dengan periode pelaksanaan hingga 26 Oktober 2026.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik dan kecukupan permodalan.

“Langkah ini mencerminkan keyakinan kami terhadap fundamental dan prospek bisnis BNI yang tetap kuat. Pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kecukupan permodalan perseroan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Okki.