NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mencermati dinamika persaingan penghimpunan dana perbankan lantaran total simpanan yang berbunga tinggi tercatat meningkat.
Berdasarkan data per September 2026, total simpanan yang mendapatkan suku bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) meningkat menjadi Rp3.791,34 triliun atau setara dengan 36,06 persen dari total simpanan perbankan.
Anggito dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa, mengatakan posisi itu naik dibandingkan posisi per Agustus 2026 yang sebesar 34 persen. Artinya, dalam sebulan terjadi kenaikan sebesar 2,06 poin persentase.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari simpanan nasabah korporasi swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).
Perkembangan ini menjadi perhatian LPS karena mencerminkan persaingan penghimpunan dana antarbank yang perlu terus dipantau, terutama dampaknya terhadap kondisi masing-masing bank.
“Kami terus mengamati dalam konteks persaingan penghimpunan dana dan tentu dampaknya pada kondisi individual bank," ujar Anggito.
Dia menyatakan LPS bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus berupaya memperkuat sinergi agar proporsi dan suku bunga simpanan yang mendapatkan imbal hasil di atas TBP tidak meningkat.
Sebagai informasi, tingkat bunga penjaminan merupakan batas maksimum suku bunga simpanan yang dapat memenuhi ketentuan penjaminan LPS. Simpanan yang memperoleh bunga melebihi batas tersebut tidak memenuhi salah satu persyaratan penjaminan, meskipun nominalnya berada di bawah Rp2 miliar.
Di tengah meningkatnya porsi simpanan berbunga tinggi, LPS memutuskan mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.
Keputusan tersebut mempertimbangkan pergerakan suku bunga pasar simpanan yang relatif terbatas, yakni meningkat sekitar 4 basis poin untuk simpanan rupiah maupun valuta asing pada periode pengamatan September hingga Oktober 2026.
Selain itu, LPS mempertimbangkan kinerja intermediasi perbankan yang masih positif. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 8,22 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara kredit meningkat 13,26 persen secara tahunan.
Meski porsi dana dengan bunga di atas tingkat penjaminan terus meningkat, LPS memastikan cakupan rekening yang dijamin penuh masih berada di atas ambang batas 90 persen.