NADIKABAR.COM — Per hari ini, Jumat 21 Agustus 2026 Tol Betung (Sp Sekayu)-Tempino-Jambi, tepatnya seksi 3 Bayung Lencir-Simpang Ness resmi diberlakukan tarif. Penerapan tarif dimulai sejak pukul 15.00 hari ini.

"Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PU Nomor 7427/KPTS/Mn/2026," tulis pengumuman Hutama Karya Toll Road lewat unggahan Instagram resmi @hutamakaryatollroad, Jumat (21/8/2026).

Hutama Karya Toll Road juga mengimbau agar pengguna jalan tol menyiapkan saldo kartu uang elektronik cukup sebelum melakukan perjalanan dan tetap utamakan keselamatan berkendara.

Berdasarkan Keputusan Menteri PU, rincian besaran tarif tol untuk ruas Bayung Lencir-Simpang Ness/Pijoan adalah: