Keempat tersangka diduga memiliki peran berbeda mulai dari menawarkan pekerja untuk mengirimkan mesin pesawat, Ada pula yang mengurus administrasi serta mencari pihak yang akan menerima barang tersebut untuk kemudian dijual.

"Yang mana mempunyai peran yang menawarkan pekerja untuk mengirimkan mesin pesawat, kemudian mengurus administrasi, juga mencari pihak yang menerima barang tersebut untuk kemudian dijual," ujarnya.

Polisi memperkirakan nilai tiga unit mesin pesawat tersebut mencapai sekitar Rp 30 miliar, dengan masing-masing unit mesin pesawat diperkirakan mencapai Rp 10 miliar per unit.