NADIKABAR.COM — Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis etomidate di sebuah apartemen di Jakarta Utara yang dikelola oleh sindikat internasional. Polisi menyebut sindikat ini berkomunikasi melalui aplikasi Signal.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Eko Hadi Santoso mengungkap hal itu diketahui saat polisi menangkap seorang WN China bernama Wu Song (25). Dia yang bertugas mengelola laboratorium narkoba di Apartemen Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara.
"Unit apartemen tersebut diduga menjadi Clandestine Lab pembuatan narkotika jenis etomidate. Adapun di dalam unit apartment ditemukan beberapa kelengkapan dan peralatan pembuatan vape jenis etomidate," ucap Eko melalui keterangannya, Senin (28/9/2026).
Selama berada di unit apartemen tersebut, Wu Song dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi. Dia mengaku memperoleh arahan melalui grup komunikasi Signal untuk melakukan pencatatan stok barang baku produksi narkotika.
"Ia mengaku memperoleh arahan melalui grup komunikasi Signal untuk melakukan pencatatan stok barang," tutur Eko.
Berdasarkan keterangannya, Wu Song menerima perintah dari pengendali jaringan untuk ke sebuah hotel di Harmoni, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/9) lalu. Dia diminta mengambil koper merah yang berisi selundupan serbuk etomidate.
Sebelum penangkapan Wu Song di lobi hotel, jaringan ini menggerakkan lima kurir WNA asal Malaysia yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai mendapati kelimanya menyelundupkan dua bungkus serbuk putih yang disembunyikan di bagian sol dalam sepatu mereka.
Kelima kurir tersebut adalah Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah (25), Emmanuel (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21). Dari lima pasang sepatu milik kelima kurir tersebut, disita 10 bungkus serbuk etomidate dengan berat mencapai 5 kilogram.
"Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing membawa dua bungkus serbuk yang diduga etomidate dengan berat sekitar 500 gram per bungkus. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole sepatu. Secara keseluruhan ditemukan 10 bungkus dengan berat (total) 5 kg," ungkap Eko.
Dari hasil interogasi terhadap para pelaku, mereka mengaku dikendalikan oleh seseorang dengan nama panggilan 'Madam' melalui komunikasi aplikasi Telegram. Setiba di Jakarta, 'Madam' menginstruksikan mereka menuju sebuah hotel di Harmoni, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, seluruh sepatu yang berisikan serbuk etomidate dimasukkan ke koper berwarna merah sebelum diserahkan kepada Wu Song. Penyidik yang telah membuntuti pergerakan sindikat langsung menangkap Wu Song saat penyerahan koper.
"Para WNA tersebut diarahkan oleh 'Madam' menuju Yello Hotel Harmoni Jakarta dan mengumpulkan semua sepatu yang berisi narkotika jenis etomidate ke dalam koper berwarna merah untuk diserahkan kepada seorang pria di lobby hotel atas nama Wu Song," tutur Eko.
Dalam operasi ini, polisi menyita bahan baku dan alat perakitan vape etomidate senilai Rp 127,5 miliar dari lab yang dioperasikan Wu Song. Disebutkan, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 21.250 jiwa dari bahaya narkoba.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.