"Meskipun pedagang yang berbasis di Singapura mengambil keputusan komersial terkait kargo tersebut, kargo LNG yang sebenarnya biasanya bergerak langsung dari negara asal ke negara tujuan dan tidak melewati Singapura secara fisik," ujar pihak METI kepada Channel News Asia (CNA) dilansir Senin (2/11).
"Gas alam yang diimpor dari Indonesia melalui pipa ditujukan untuk penggunaan domestik, bukan untuk diekspor," tambah kementerian.
Pernyataan METI merespons keterangan Bahlil yang menyebutkan Indonesia telah mengapalkan sekitar 148 kargo LNG ke Singapura. Bahlil menyampaikan dugaan bahwa sebagian dari kargo tersebut kemungkinan dijual kembali oleh pihak Singapura ke negara lain, sementara sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik Singapura.
Namun, METI memastikan dalam laporan media lokal Jakarta Globe dan Antara, Bahlil tidak merinci periode pengiriman tersebut maupun menyediakan bukti spesifik terkait pengapalan yang diduga dijual kembali.