Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengatakan Singapura tetap membuka opsi untuk mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas. Dia mengatakan Singapura terus mengumpulkan dan meninjau data mengenai situasi kabut asap tersebut.

Fu juga berharap Indonesia mampu mengendalikan kebakaran tersebut meskipun menghadapi kondisi cuaca yang menantang, seraya menambahkan bahwa tawaran bantuan dari Singapura tetap terbuka.

"Tawaran bantuan kami tetap ada, dan kami dengan senang hati akan mendiskusikannya dengan pihak terkait jika mereka menginginkannya," ujarnya.