Vivian mengatakan persoalan kabut asap di Asia Tenggara telah berlangsung hampir tiga dekade dan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di Indonesia dan Singapura.
Menurut dia, meski penanganan masalah tersebut tidak terlepas dari dinamika politik, kedua negara perlu mengedepankan kerja sama untuk mencari solusi agar kabut asap tidak kembali berulang. βNamun, dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk terus mengupayakan solusi yang kooperatif, kolaboratif, dan konstruktif. Itulah yang menjadi fokus utama selama kunjungan ini," kata Vivian.
Vivian menyampaikan Singapura tengah menjajaki penguatan instrumen hukum dan kebijakan untuk memastikan para perusahaan bertanggung jawab serta semua pihak menjalankan kewajibannya.
Adapun Indonesia dan Singapura telah menyetujui pembentukan satgas untuk memperkuat upaya bersama menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya.