Dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura Vivian, Menlu RI Arrmanatha Nasir menyampaikan satgas tersebut akan berfokus pada aspek penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memicu karhutla.

β€œDalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura usai pertemuan bilateral di Jakarta pada Selasa.

Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk bekerja bersama guna memastikan pelaku pemicu karhutla mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, tegas Arrmanatha.

Untuk jangka panjang, tujuan pembentukan satgas tersebut yakni guna memulihkan lahan atau aset akibat karhutla.