NADIKABAR.COM β€” Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan pentingnya kerja sama langsung dengan Indonesia guna mengatasi kabut asap lintas batas, termasuk melalui pembentukan satuan tugas (satgas) bersama.

β€œAnda tentu telah mendengar pengumuman kami kemarin mengenai pembentukan satuan tugas bersama. Hal itu merupakan pengakuan bahwa kabut asap adalah persoalan lintas batas yang membutuhkan respons bersama dan kolektif dari Indonesia maupun Singapura,” kata Menlu Vivian dalam wawancara bersama media yang dikutip di Jakarta, pada Kamis.

Menlu Vivian mengatakan satgas tersebut bertujuan untuk memfasilitasi respons bersama, pertukaran informasi, serta sinergi agar kedua negara bertetangga dapat mencegah sejumlah perusahaan yang melakukan tindakan antisosial dan berbahaya serta dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

β€œKita juga dapat meminta pertanggungjawaban mereka dan melakukan upaya terbaik untuk memastikan persoalan ini tidak terulang kembali,” kata dia.

Vivian mengatakan persoalan kabut asap di Asia Tenggara telah berlangsung hampir tiga dekade dan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di Indonesia dan Singapura.

Menurut dia, meski penanganan masalah tersebut tidak terlepas dari dinamika politik, kedua negara perlu mengedepankan kerja sama untuk mencari solusi agar kabut asap tidak kembali berulang. β€œNamun, dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk terus mengupayakan solusi yang kooperatif, kolaboratif, dan konstruktif. Itulah yang menjadi fokus utama selama kunjungan ini," kata Vivian.

Vivian menyampaikan Singapura tengah menjajaki penguatan instrumen hukum dan kebijakan untuk memastikan para perusahaan bertanggung jawab serta semua pihak menjalankan kewajibannya.

Adapun Indonesia dan Singapura telah menyetujui pembentukan satgas untuk memperkuat upaya bersama menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampaknya.

Dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura Vivian, Menlu RI Arrmanatha Nasir menyampaikan satgas tersebut akan berfokus pada aspek penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memicu karhutla.

β€œDalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha dalam pernyataan pers bersama Menlu Singapura usai pertemuan bilateral di Jakarta pada Selasa.

Indonesia dan Singapura berkomitmen untuk bekerja bersama guna memastikan pelaku pemicu karhutla mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, tegas Arrmanatha.

Untuk jangka panjang, tujuan pembentukan satgas tersebut yakni guna memulihkan lahan atau aset akibat karhutla.