Dia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan 12 dari 13 indikator pemulihan pascabencana di Batu Bara telah berstatus hijau. Sektor hunian tetap menjadi satu-satunya indikator yang masih memerlukan penyelesaian.

"Pemerintah daerah juga mencatat masih terdapat 60 rumah rusak ringan dan sedang yang belum tertangani," ungkapnya.

Validasi kebutuhan bantuan perumahan akan diperkuat untuk memastikan jumlah penerima, kategori kerusakan, dan skema penanganannya sesuai dengan kondisi faktual. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan persoalan masyarakat yang belum memperoleh penanganan dapat segera diselesaikan.

Selain perumahan, Pemkab Batu Bara mengusulkan kebutuhan pemulihan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Nilai usulan yang semula sekitar Rp400 miliar berkembang menjadi Rp702 miliar setelah melalui forum konsultasi publik. Pemerintah daerah menyebut sekitar 30 persen kebutuhan yang diusulkan belum terakomodasi dalam Rencana Induk PRRP.