"Program pemulihan di Batu Bara saat ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Pemkab diminta ikut memantau pelaksanaannya serta memperbarui data fisik dan keuangan secara berkala agar kendala dapat segera ditangani bersama kementerian dan lembaga terkait," jelasnya.
Perhatian khusus juga diarahkan pada rehabilitasi MTs Simpang Dolok yang telah tercantum dalam R3P, tetapi progres pekerjaannya masih nol persen. Satgas PRR akan menggelar rapat koordinasi dengan penanggung jawab terkait untuk memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan berlangsung selama 120 hari.
Verifikasi lapangan turut dilakukan terhadap kegiatan pemulihan di Kelurahan Lima Puluh, Desa Simpang Dolok, dan Desa Tanjung Kubah.
Hasil pemeriksaan akan disandingkan dengan laporan administratif untuk memastikan penggunaan TKD, pelaksanaan program kementerian dan lembaga, serta kebutuhan masyarakat tercatat dalam satu basis data yang sama.
"Sinkronisasi tersebut diharapkan menghasilkan angka realisasi TKD yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.