"Nanti kita lihat, kita hitung lagi. Karena nanti ada perhitungan secara detil, yang bersangkutan di luar menjalani berapa lama, nanti sisa pidananya berapa lama lagi," kata Kusnali, dilansir NadiKabar, Sabtu (10/10/2026).

Mas Bechi merupakan terpidana kasus pemerkosaan terhadap santriwatinya di Jombang yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Ia ditahan pada 2022 setelah tim gabungan Polda Jawa Timur mengepung pondok pesantren milik orang tuanya.