Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sisa Masa Pidana Mas Bechi Dihitung Ulang Usai Balik ke Bui
Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pemerkosaan santriwati di Jombang, kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas I Malang setelah pembebasan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 11:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Nanti kita lihat, kita hitung lagi. Karena nanti ada perhitungan secara detil, yang bersangkutan di luar menjalani berapa lama, nanti sisa pidananya berapa lama lagi," kata Kusnali, dilansir NadiKabar, Sabtu (10/10/2026).
Mas Bechi merupakan terpidana kasus pemerkosaan terhadap santriwatinya di Jombang yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Ia ditahan pada 2022 setelah tim gabungan Polda Jawa Timur mengepung pondok pesantren milik orang tuanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.