Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sisa Masa Pidana Mas Bechi Dihitung Ulang Usai Balik ke Bui
Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pemerkosaan santriwati di Jombang, kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas I Malang setelah pembebasan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 11:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selama menjalani hukuman, Mas Bechi memperoleh sejumlah remisi hingga mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2025 setelah menjalani dua pertiga masa pidana. Selama berada di luar lapas, ia diwajibkan melapor setiap bulan ke Bapas Kelas I Malang hingga masa pembebasan bersyarat yang semula dijadwalkan berakhir pada 2028.
Namun, pembebasan bersyarat itu kemudian dicabut sejak 30 September 2026. Mas Bechi kembali ke Lapas Kelas I Malang pada 8 Oktober 2026, sementara pemeriksaan dugaan maladministrasi dan penghitungan sisa masa pidananya masih berlangsung.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.