NADIKABAR.COM — Komisioner KPAI Sub Klaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan, menyoroti kasus siswa SMPN di Jakarta Timur (Jaktim) yang mengedit foto siswi menjadi vulgar menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Kawiyan menilai jika tindakan tersebut terbukti, sikap yang dilakukan siswa itu termasuk pelecehan anak di ruang digital.

"Mengedit foto dengan menggunakan AI tanpa persetujuan orang yang memiliki foto tersebut merupakan sebuah pelanggaran, apalagi jika foto tersebut menjadi foto vulgar yang bernuansa asusila dan kemudian menyebarluaskannya di ruang digital. Hal tersebut diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE," kata Kawiyan kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Kawiyan mengingatkan teknologi AI tak boleh digunakan untuk merendahkan martabat seseorang. Ia menyinggung dampak psikologis bagi korban terkait tindakan pelecehan tersebut.

"Bagaimana jika tindakan itu dilakukan oleh anak? Pertama, dugaan tindakan siswa yang menggunakan AI untuk mengubah foto teman-teman perempuannya menjadi gambar vulgar, kemudian menyebarluaskan, bahkan diduga memperjualbelikannya. Jika fakta tersebut terbukti, ini merupakan bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak di ruang digital," kata Kawiyan.

"Teknologi AI tidak boleh digunakan untuk merendahkan martabat, mempermalukan atau mengeksploitasi orang lain. Apalagi korbannya adalah anak. Foto yang semula merupakan foto biasa dapat dimanipulasi menjadi seolah-olah foto vulgar dan dampaknya bagi korban bisa sangat berat, mulai dari rasa malu, tekanan psikologis, perundungan, hingga rusaknya relasi sosial dan reputasi korban," sambungnya.

Kawiyan menilai pengeditan gambar vulgar dengan AI sudah termasuk pelecehan. Ia tak ingin tindakan tersebut dinormalisasi dengan anggapan sekedar 'iseng' atau permainan belaka.

"Anak harus memahami bahwa membuat dan menyebarluaskan konten seksual atau vulgar hasil manipulasi AI bukan sekadar 'iseng' atau permainan. Kasus-kasus seperti itu menjadi bukti bahwa literasi digital masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Anak-anak, termasuk orang tua dan para pendidik masuk harus diberikan pemahaman tentang pentingnya etika, empati dan menghargai privasi orang lain," ucap dia.