Apabila siswa sakit di tengah-tengah selama 4 hari tersebut, maka siswa harus ikut susulan, bukan ikut di gelombang selanjutnya.
"Satu siswa itu wajib mengerjakan di 4 hari urutan ya, sesuai dengan gelombang yang telah diatur ya Bapak Ibu ya. Jadi tidak bisa lompat, misalnya satu siswa sudah dipilihkan di gelombang satu semua untuk mengerjakannya. Kemudian di pelaksanaan utama hari Senin, Selasa bisa mengerjakan di waktu yang sesuai," kata Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama, Suryo Atmojo dalam webinar Sapa Pendidikan-Pendaftaran TKA Jenjang SMA/Sederajat pada Kamis (27/8/2026).
"Kemudian Rabu, Kamisnya ternyata siswanya ini sakit, ya sudah otomatis langsung nanti ikut di susulan. Jadi tidak bisa mengikuti di gelombang selanjutnya," imbuhnya.