NADIKABAR.COM — Siswa SD bernama Aqib (7) di Pemalang menjadi korban tewas perundungan kakak kelasnya di sekolah. Pihak keluarga korban mengungkap bahwa Aqib sangat menderita saat kasus ini belum direspons oleh pihak sekolah.

Pengacara keluarga Aqib, Huseinda Kusuma, awalnya menjelaskan Aqib sudah menunjuk sejumlah nama terduga pelaku sebelum meninggal. Kepada keluarganya, Aqib mengaku mengalami penganiayaan.

"Aqib meninggal dunia pada 30 September, sementara perundungannya 12 September 2026. Di rentang tersebut, Ananda Aqib sempat menunjuk tiga nama lain yang diduga terlibat dalam pemukulan," kata Husein saat diwawancarai NadiKabar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).

Husein mengatakan pihak keluarga sudah melaporkannya ke pihak sekolah. Keluarga juga melampirkan foto para terduga pelaku.

"Dari pihak keluarga sudah melaporkan pada saat itu ke kepala sekolah, ditunjukkan foto-foto. Di foto itulah Ananda Aqib sebelum meninggal menunjuk tiga orang anak," katanya.

Dari sejumlah terduga pelaku, saat ini sudah ada dua anak yang terlibat. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

"Hanya dua anak yang terlibat. Dan per kemarin sudah ada penetapan dari pengadilan anak yang berhadapan dengan hukum yang nantinya akan dilakukan proses rehabilitasi," ujarnya.

Lebih lanjut Husein mengungkap betapa menderitanya Aqib selama sakit setelah mengalami perundungan. Perut Aqib bengkak dan sempat mengalami buang air besar berdarah.

"Sangat disayangkan respons pihak sekolah lambat sekali. Ananda Aqib begitu menderita karena, berdasarkan informasi hasil autopsi sementara yang saya dapat, itu ada pembengkakan di usus. Sehingga menyebabkan cairan keluar, perutnya membesar," tuturnya.

"Ada cairan keluar dari mulut dan hidung, dan buang air besar berdarah," ujarnya.

Dalam rentang waktu tersebut, Aqib terus menderita, sementara proses penyelesaian belum juga terang.

"Selama 12 sampai 30 September itu, Ananda Aqib menderita terus. Dan tidak ada penyelesaian dari pihak sekolah," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa mestinya sekolah harus sudah membentuk satgas terkait kasus bullying ini. Terkait hal ini, pihaknya juga sudah menyerahkan sejumlah laporan ke polisi.

"Ada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman harusnya ada Satgas di sekolah. Itu baru terbentuk setelah kejadian (meninggal). Itu juga sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pemalang menyebut dua anak yang merupakan kakak kelas, terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswa kelas 2 SD di Pemalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat.

Korban pun menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit hingga diperbolehkan pulang. Namun, kondisi korban semakin menurun sampai tak bisa berjalan karena mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.

Setelah tiga hari berada di rumah, kondisi korban kembali memburuk. Pada Rabu (30/9) saat keluarga berencana membawa kembali ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Sementara itu, Kepala SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Erning Rustini, telah dicopot dari jabatannya. "Iya dinonaktifkan sejak kemarin (Selasa, 6 Oktober 2026)," kata Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (7/10).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga sudah memberi atensi terhadap kasus ini. Abdul memastikan sudah ada investigasi oleh Kemendikdasmen.

"Sudah ada investigasi oleh Irjen dan BBPMP Jawa Tengah, masalahnya juga sedang ditangani pihak berwajib," kata Abdul saat dihubungi, Jumat (9/10).