"Pelaku mengunci gudang tersebut, lalu menggerayangi tubuh korban," lanjutnya.

Mendengar pengakuan sang anak, ayah korban mengaku kaget. Ayah korban kemudian langsung mendatangi Mapolres Parepare untuk membuat laporan polisi.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut guna untuk diproses hukum selanjutnya," ujarnya.

Pelaku diringkus polisi di rumahnya di Kecamatan Bacukiki, Selasa (8/9) sekitar pukul 14.00 Wita. AM tak berkutik saat ditangkap polisi.