"Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota mendapat informasi keberadaan terduga pelaku. Tim Resmob menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih dorongan nafsu itu muncul lantaran mengagumi korban selama sesi latihan.
"Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa ia melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. Pelaku menerangkan ia melakukan perbuatan itu karena merasa dirinya mulai menyukai korban pada saat melatih gerak jalan hingga bernafsu," pungkas Saleh.
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Parepare. Pelaku ditahan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum selanjutnya.