Tetapi, hal itu berbeda dengan penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Menurut dia, kekosongan selama dua tahun, apakah penjabat itu mau melaksanakan program yang sudah ada sebelumnya atau tidak sama sekali.

"Ini harus diantisipasi, ini pasti akan menimbulkan gejolak luar biasa karena ada dua tahun penganggaran," ungkapnya.

Siti Zuhro hadir di Palu dalam rangkaian seminar nasional bertajuk menyongsong pemilu nasional dan lokal, kesiapan dan antisipasi pemerintah daerah.