Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Siti Zuhro usulkan sekda jadi penjabat kepala daerah jelang pemilu
Peneliti Utama Badan Riset Nasional (BRIN) Prof Siti Zuhro mengusulkan sekretaris daerah bisa menjadi penjabat kepala daerah menjelang pemilu lokal tahun 2031.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 12:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tetapi, hal itu berbeda dengan penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Menurut dia, kekosongan selama dua tahun, apakah penjabat itu mau melaksanakan program yang sudah ada sebelumnya atau tidak sama sekali.
"Ini harus diantisipasi, ini pasti akan menimbulkan gejolak luar biasa karena ada dua tahun penganggaran," ungkapnya.
Siti Zuhro hadir di Palu dalam rangkaian seminar nasional bertajuk menyongsong pemilu nasional dan lokal, kesiapan dan antisipasi pemerintah daerah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.