NADIKABAR.COM — Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 telah terbit. Di dalamnya, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama pada 2027 mendatang.
"Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari," ujar Menko PMK Pratikno, Selasa (15/9/2026) dihimpun dari keterangan resmi.
Hal tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal, baik libur nasional yang sudah definitif atau fixed maupun cuti bersama yang mempertimbangkan kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual adat dan tradisi di hari-hari besar keagamaan.
Libur nasional dan cuti bersama 2027 tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026.
SKB 3 Menteri itu diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Idul Fitri 1448 H berlangsung pada Rabu, 10 Maret 2027 hingga Kamis, 11 Maret 2027. Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 9, 12 dan 15 Maret 2027.
Jika dirinci, maka daftarnya sebagai berikut:
Libur Idul Fitri 1448 H beriringan dengan libur Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949). Jika digabung dengan libur akhir pekan, total libur dan cuti bersama dua hari besar keagamaan tersebut mencapai 10 hari. Berikut daftarnya:
1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi5 Januari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)10 dan 11 Maret (Rabu dan Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus17 Mei (Senin): Iduladha 1448 Hijriah20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
5 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah25 Maret (Kamis): Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus18 Mei (Selasa): Cuti Bersama Iduladha 1448 Hijriah19 Mei (Rabu): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE24 Desember (Jumat): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus