NADIKABAR.COM — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pengembangan proyek gas alam cair (LNG) Abadi di Blok Masela, Maluku.
Dalam upacara penyelesaian front-end engineering design (FEED) proyek LNG Abadi Masela, di Jakarta, Selasa, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan penyiapan kompensasi tersebut menjadi bagian dari kegiatan yang berjalan seiring dengan pengembangan proyek yang dikelola Inpex Masela Ltd tersebut.
Djoko mengungkapkan kegiatan di sekitar proyek saat ini sudah mencakup pembangunan pagar perimeter dan jalan.