Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
SKK Migas pastikan kompensasi bagi warga terdampak proyek Blok Masela
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pengembangan proyek gas alam
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 20:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Proyek tersebut juga dirancang menyalurkan 100 MMSCFD gas ke pasar domestik serta menghasilkan kondensat sebanyak 35.000 barel per hari.
Sementara itu, perusahaan energi asal Jepang, Inpex, telah menyelesaikan desain rekayasa awal (front-end engineering design/FEED) proyek Abadi Masela pada Oktober 2026. Keputusan investasi atau FID ditargetkan dapat dicapai pada Januari 2027.
Adapun proyek strategis LNG di Blok Masela, Kepulauan Tanimbar, Maluku, telah memulai tahap pembangunan yang ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Juli 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.