"Anggarannya Rp16 miliar untuk jenjang SD dan Rp4 miliar untuk jenjang SMP. Untuk SD itu 134 ruang kelas di 80 sekolah, untuk SMP 48 ruang kelas di 18 sekolah," kata Edy.

Selain mengandalkan anggaran daerah dan pusat, Edy juga mengingatkan para kepala sekolah untuk mengoptimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai aturan, dana BOS dapat dialokasikan maksimal 20 persen untuk pemeliharaan ringan fasilitas sekolah.

"Tadi sudah saya arahkan ke kepala sekolah ada dana BOS untuk pemeliharaan maksimal 20 persen bisa digunakan. Silakan dipakai untuk pemeliharaan. Ada benteng yang rusak, kemudian bangku, bisa diperbaiki," kata Edy.