NADIKABAR.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung upaya peningkatan mutu pelayanan guna memastikan transportasi perkeretaapian aman, memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan, serta mendukung mobilitas masyarakat.

Ini disampaikan Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu menjawab pertanyaan soal rencana impor KRL bekas yang akan dilakukan oleh PT KAI.

"Terkait dengan KRL impor bekas, Kemenperin, kami mendukung arahan Presiden agar transportasi darat terutama perkeretaapian itu aman, memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan. Sehingga bisa mengoptimalkan mobilitas penduduk untuk pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Menurut Febri, ia juga menyampaikan empati Kemenperin kepada pengguna KRL atau commuter line, terutama masyarakat di wilayah Jabodetabek yang mengandalkan moda transportasi tersebut dalam aktivitas sehari-hari.

"Kami berempati pada pengguna KRL atau commuter line terutama di sekitar Jabodetabek, dan kami mendukung upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan itu," katanya lagi.

Terkait wacana impor KRL bekas, Febri menjelaskan bahwa terdapat kebijakan Kementerian Perdagangan yang mengatur impor barang bekas, namun untuk KRL belum tersedia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan KAI berencana akan mengimpor kereta bekas dari Jepang dalam rangka transisi produksi dalam negeri yang masih belum memadai.

Menurut dia, impor kereta bekas tersebut kebutuhan yang mendesak, mengingat kondisi sejumlah KRL yang ada sudah banyak yang berusia 40 tahun ke atas.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun mengatakan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah berpengalaman dalam merawat dan menggunakan kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, apalagi kebutuhannya mendesak.

"Kebutuhan layanan pergerakan masyarakat dengan angkutan massal jenis KA ini sangat mendesak, dan jika impor baru atau beli baru, akan terlalu lama masyarakat terus berdesakan pada saat jam sibuk," kata Haris kepada NadiKabar di Jakarta, Senin (28/9)

Menurut dia, KAI sudah memiliki kemampuan dalam mengoperasikan dan menggunakan kereta bekas dari Jepang, sehingga ketika rencana impor tersebut disetujui, maka maka dapat digunakan dengan baik.

Ia menjelaskan bahwa kereta dari Jepang juga relatif masih berfungsi dengan baik ketika digunakan, apalagi semua sarana prasarana sudah identik dengan sistem perkeretaapian di Indonesia.

"Untuk jenis moda transportasi KA ini, impor atau bantuan KA bekas dari Jepang rasanya sudah sangat pengalaman dan relatif masih bisa berfungsi dengan baik," ujarnya.

Untuk itu, MTI kata Haris setuju dengan rencana impor kereta bekas dari Jepang dengan sejumlah catatan terutama dalam hal keselamatan.

"Untuk posisi MTI sendiri adalah setuju dengan sejumlah catatan, dan yang penting keselamatan menjadi prioritas utama," katanya menambahkan.