NADIKABAR.COM — Nasib dividen Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan disetorkan ke kas negara Rp 120 triliun, belum jelas. Wacana ini pernah diembuskan oleh Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjadi Menteri Keuangan.
Malah, Menteri Keuangan (Menkeu) Baru Suahasil Nazara, enggan bicara soal nasib setoran dividen BUMN tersebut.
Usai rapat di Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2026) malam, Suhasil memilih diam seribu bahasa. Suahasil juga enggan berkomentar soal apakah benar Presiden Prabowo Subianto tak setuju dengan rencana menarik dividen Rp 120 triliun dari Danantara.
Ketika pertanyaan-pertanyaan itu dilontarkan kepadanya, dia langsung buru-buru masuk mobil dan memberikan gestur minta maaf kepada awak media.
Padahal dia sempat menjawab panjang lebar pertanyaan awak media sebelumnya soal nasib perombakan pejabat Kementerian Keuangan.
Pertanyaan serupa juga ditanyakan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani usai rapat di Istana. Berbeda dengan Suahasil, Rosan buka suara menyatakan perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan Suahasil.
"Kita kan ada beberapa hal yang nanti kami duduk dengan Prof Suahasil. Ya semuanya akan kita diskusikan gitu ya. Rencananya juga akan segera bertemu dan apa... Kita komunikasinya sangat-sangat baik dan saya yakin semuanya pasti akan ada selalu solusi yang terbaik gitu," ujar Rosan.
Ketika ditanya lebih lanjut, Rosan cuma bilang dirinya akan bertemu segera empat mata dengan Suahasil. "Nanti kita akan ketemu segera kok, ya," sebutnya singkat.
Akhir Agustus lalu, Purbaya saat masih menjabat Menteri Keuangan, mengatakan pembahasan dividen masuk kocek negara sudah dibahas dengan Rosan Roeslani. Pemerintah hanya tinggal menunggu eksekusi transfer dana tersebut.
"Sudah dibahas, sudah dipastikan tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu aja sekitar Rp 120 triliun. Itu yang diputuskan oleh presiden." ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026) yang lalu.
Menurut Purbaya, besaran setoran dari Danantara ini menjadi angin segar bagi fiskal negara. Dia membandingkan dengan penerimaan dividen tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 90 triliun.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp 90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp 120 triliun kan bagus meningkat, malah jadi saya nggak rugi, pemerintah nggak rugi, pendapatan nggak rugi, malah nambah," beber Purbaya.