Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perpusnas bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2026), dikutip dari laman Perpusnas.

Selaras, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Digital UPT Perpustakaan dan Layanan Digital Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Hardika Dwi Hermawan, S Pd, M Sc sebelumnya menilai pemangkasan anggaran Perpusnas berdampak pada penghentian distribusi buku ke desa hingga pelestarian naskah kuno.

"Saat minat baca dan literasi mulai meningkat, justru program distribusi buku yang menjadi motor penggeraknya dipangkas pada tahun 2026. Ini bukan sekadar soal anggaran yang ketat, tetapi memotong program yang sedang berhasil," ujar Hardika dalam laman UMS, Kamis (30/7/2026).

Merespons Perpusnas, Komisi X DPR menerima pagu anggaran Perpusnas dalam RAPBN 2027 sebesar Rp417,725 miliar, sekaligus menerima usulan tambahan sebesar Rp307,774 miliar. Dengan demikian, total pagu yang diusulkan menjadi Rp725,47 miliar.

"Berdasarkan pagu anggaran dan usulan tambahan terhadap pagu anggaran Perpusnas RI pada RAPBN Tahun 2027, Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Perpusnas RI menjadi sebesar Rp725.470.000.000," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani pada RDP.

Lalu mengatakan, dukungan terhadap tambahan anggaran Perpusnas harus sejalan dengan dengan berbagai catatan dan masukan Komisi X DPR yakni penguatan program perpustakaan dan literasi, pemerataan layanan di daerah, hingga adaptasi perpustakaan terhadap perkembangan teknologi digital.