NADIKABAR.COM — PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi umum syariah sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kehadiran anak usaha Sompo Indonesia itu sekaligus mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Tanah Air.

Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani mengatakan bisnis syariah lahir dengan berbekal pengalaman 50 tahun lebih induk usaha Sompo Indonesia. Kondisi ini digadang sebagai keunggulan Sompo Syariah, karena sudah memahami kebutuhan dan kondisi pasar di Tanah Air.

"Kenapa sekarang? Kami melihat perkembangan di Indonesia saat ini sebagai momentum yang tepat, dengan ekosistem yang juga terbentuk," kata Ratna dalam konferensi pers Grand Launching Sompo Syariah, Rabu (21/10).

Sejak 2017, Sompo Indonesia telah menghadirkan layanan perlindungan aset berbasis syariah untuk memenuhi kebutuhan pelanggan individu dan korporasi sesuai prinsip-prinsip syariah.