NADIKABAR.COM — PT Sompo Insurance Indonesia resmi mengumumkan bahwa PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) telah resmi beroperasi sebagai entitas asuransi umum syariah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pendirian Sompo Syariah memungkinkan kami untuk melayani masyarakat dengan arah yang lebih jelas dan fokus yang lebih kuat," kata President Director Sompo Indonesia Eric Nemitz di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Kehadiran Sompo Syariah menegaskan komitmen Sompo Indonesia dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia, dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2017, Sompo Indonesia telah menghadirkan layanan perlindungan aset berbasis syariah melalui berbagai solusi asuransi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan individu dan korporasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Selama bertahun-tahun, Sompo Indonesia telah menghadirkan solusi perlindungan yang memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pelanggan, sekaligus berkontribusi terhadap pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.