Hasil perundingan menyepakati enam langkah konkret, meliputi penataan muatan berdasarkan tonase, penambahan armada kapal bantuan, optimasi jumlah trip pelayaran, percepatan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh KSOP, serta penegakan kedisiplinan tegas bagi sopir maupun petugas pelabuhan yang melanggar aturan.

Usai kesepakatan ditandatangani, massa demonstran membubarkan diri secara tertib dan arus kendaraan mulai diurai. Meski demikian, hingga saat ini antrean kendaraan logistik menuju pelabuhan masih terpantau mengular sepanjang 5 kilometer.

Berikut kesepakatan 6 poin bersama: