Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno mengatakan bus tujuan Palu tersebut mengangkut 12 orang terdiri dari sembilan penumpang, 3 lainnya sopir dan kernet. Kecelakaan bus itu mengakibatkan satu penumpang dan satu kernet meninggal dunia.

Ari mengungkapkan kecelakaan itu dipicu kendaraan yang mengalami rem blong hingga keluar jalur dan terperosok ke kebun sawit. Polisi yang menyelidiki kasus itu pun menetapan sopir bus sebagai tersangka pada Senin (7/9).

"(Pengakuan sopir kecelakaan karena) rem blong," kata Ari dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (7/9).