NADIKABAR.COM — Musisi senior yang juga Dewan Pengawasan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Candra Darusman menilai sosialisasi kebijakan tarif nol rupiah pencatatan hak cipta bagi 19 jenis ciptaan perlu ditingkatkan.

Pencatatan hak cipta, kata Candra, penting dapat membantu memperkuat posisi yang bersangkutan atau pencipta.

“Masih perlu dikumandangkan manfaatnya, yakni sebagai bukti awal kepemilikan, sekaligus memperkuat posisi yang bersangkutan jika ada kasus di pengadilan,” kata Candra kepada NadiKabar di Jakarta, Jumat.

Candra mengapresiasi kebijakan pemerintah menggratiskan atau tarif nol rupiah pencatatan hak cipta bagi 19 jenis ciptaan.

Menurut dia, kebijakan tarif nol rupiah pencatatan hak cipta mendorong terhadap peningkatan kesadaran para kreator untuk melindungi karyanya.