NADIKABAR.COM — Polisi menangkap ED (27), pelaku tabrak lari dan menyeret polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten, usai ketahuan hendak berbuat mesum di dalam mobil bersama pacarnya. Pelaku disebut-sebut berprofesi sebagai guru di pesantren.
"Diduga pelaku adalah tenaga pengajar di beberapa pesantren, dan juga mengajar secara pribadi di rumah-rumah warga yang menginginkan adanya pengajaran," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, Jumat (6/11/2026).
Yeremia menjelaskan saat itu ED sedang berduaan di dalam mobil bareng pacar atau calon istrinya. ED yang mengemudikan mobil Avanza berhenti sekitar 20 menit di bahu jalan tol.
Dia kaget setelah mobilnya dihampiri oleh polisi yang hendak memeriksa kendaraannya. Karena tak mau ketahuan sedang berbuat mesum, dia kemudian kabur dan menabrak polisi yang datang untuk memeriksa.