Ferry menyebut mereka sebagai tokoh yang turut mempertahankan gagasan ekonomi kerakyatan dan menjaga agar semangat Pasal 33 UUD 1945 tetap menjadi landasan dalam kehidupan perekonomian nasional. Tokoh selanjutnya adalah Ir H Adi Sasono.
Menurut Ferry, keempat tokoh tersebut juga memiliki kontribusi dalam perkembangan gerakan koperasi di Indonesia. Penghargaan diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pemikiran dan perjuangan mereka dalam mendorong koperasi sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional. Tokoh ketiga adalah Prof Dr Mubyarto.
Menurut Ferry, keempat tokoh tersebut juga memiliki kontribusi dalam perkembangan gerakan koperasi di Indonesia. Penghargaan diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pemikiran dan perjuangan mereka dalam mendorong koperasi sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional. Tokoh ketiga adalah Prof Dr Mubyarto.
Tokoh keempat penerima penghargaan kategori Anugerah Amerta Bakti adalah Prof Dr Sri Edi Swasono.
Tokoh keempat penerima penghargaan kategori Anugerah Amerta Bakti adalah Prof Dr Sri Edi Swasono. Melalui Koperasi Awards 2026, Kementerian Koperasi berharap kontribusi para penggerak koperasi semakin mendapat pengakuan sekaligus mendorong lahirnya generasi baru yang mampu memperkuat koperasi sebagai bagian dari ekonomi nasional.