NADIKABAR.COM — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) tengah menyusun Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk memperkuat organisasi dengan membentuk tiga deputi serta lima koordinator wilayah (korwil) untuk memperkuat penanganan agraria.

"Penguatan ini penting mengingat persoalan agraria sering melibatkan berbagai pihak, kewenangan, dan sektor," kata Kepala BRAN Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, struktur organisasi yang disiapkan mencakup tiga deputi yakni pertama, Deputi Perencanaan Strategis, mengoordinasikan perencanaan, kebijakan, dan arah pelaksanaan reforma agraria.

Kedua, kata Dedi, yaitu Deputi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik, memperkuat upaya pencegahan serta koordinasi penyelesaian konflik agraria. Dan ketiga, Deputi Penataan Aset dan Penataan Akses, mengoordinasikan penataan tanah sekaligus pembukaan akses bagi masyarakat.

Selain itu, BRAN juga menyiapkan lima Koordinator Wilayah (Korwil) untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas di daerah. Kehadiran Korwil diharapkan membantu menghubungkan penanganan persoalan agraria di daerah dengan koordinasi nasional, sehingga persoalan masyarakat dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.

"Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi yang jelas serta dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Dedi menekankan bahwa reforma agraria tidak berhenti pada penataan kepemilikan tanah. Kepastian hak perlu berjalan beriringan dengan pembukaan akses ekonomi agar tanah dapat dimanfaatkan secara produktif.

Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana Badan Bank Tanah meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada 2027. BRAN akan mengoordinasikan pelaksanaannya agar penataan aset tepat sasaran dan terhubung dengan penataan akses.

Penataan akses perlu disinergikan dengan program pertanian, perkebunan, perikanan, permodalan, pendampingan, dan pengembangan usaha. Tujuannya agar masyarakat memperoleh kesempatan meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga.