"Sudah diterapkan sistem ganjil genap. Kondisinya sekarang sudah normal, stabil, dan tidak ada antrean lagi," kata Robi saat ditemui NadiKabar di lokasi, Senin (14/9).

Robi menjelaskan pembatasan itu disesuaikan dengan tanggal berjalan dan khusus berlaku untuk Pertalite serta Solar. Kendaraan berplat genap hanya diizinkan mengisi pada tanggal genap, begitu pula sebaliknya.

"Hari ini karena tanggal genap, jadi kendaraan dengan plat genap yang bisa mengisi. Bagi pengendara yang salah jadwal, kami imbau secara humanis agar tidak mengisi dulu," jelas Robi.

Untuk kendaraan roda dua, pihak SPBU masih memberikan kebijakan khusus agar aktivitas warga tidak terganggu. Petugas di lapangan telah mengaktifkan seluruh nozel agar proses pengisian BBM motor berjalan cepat.

"Kalau untuk motor, sebenarnya sih sudah harus dilaksanakan ganjil genap, tapi untuk sementara ini saya masih ada kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, pengisian BBM subsidi bagi kendaraan jenis truk dibatasi pada jam-jam tertentu. Operasional pengisian truk dijadwalkan mulai pukul 20.00 hingga 22.00 Wita dengan tetap menerapkan aturan ganjil genap.

"Kalau truk itu nanti pada malam hari, jam 8 malam sampai jam 10 malam. Tetap ganjil genap," katanya.