"Kemudian pada Pukul 22.20 WIB pada saat hendak pulang kerja terjadi cek-cok mulut tim redaksi rekan kerja saksi 1 dengan para pekerja tenant kentang goreng dan berakibat terjadinya keributan (perkelahian adu fisik)," ujarnya.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Pihak mal lalu memfasilitasi mediasi kedua belah pihak dan masalah diselesaikan secara damai.

"Setelah dilakukan mediasi oleh pihak management SMB dengan semua pihak terkait diperoleh kesepakatan Damai dan tidak dilanjutkan ke pihak kepolisian. Pukul 02.00 WIB mediasi selesai dan situasi aman kondusif," jelasnya.