NADIKABAR.COM β Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan para relawan yang bertugas di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Korwil SPPG Batam Defri Frenaldi Defri mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 401.1.
βDalam petunjuk teknik (Juknis), setiap relawan memperoleh upah dalam rentang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari. Selain itu, tiap relawan juga diberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan menggunakan biaya operasional SPPG,β kata Defri saat dihubungi di Batam, Senin.
Ia menjelaskan pengelolaan relawan berada di bawah yayasan yang menaungi masing-masing dapur. βTerkait kontrak kerja, tidak ada ketentuan yang mengatur ini di dalam Juknis, karena status para petugas merupakan relawan,β katanya.
Defri mengakui masih terdapat kemungkinan relawan yang belum langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama ketika terjadi pergantian atau penambahan petugas.