βHarusnya seluruh relawan sudah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, kecuali ada keluar masuk relawan baru. Ini biasanya BPJS Ketenagakerjaannya menunggu pembayaran bulan depan,β ujarnya.
Ia menyebut sejauh ini belum ada laporan dari relawan SPPG di Batam terkait tidak dibayarkannya upah atau tidak diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
βBelum ada laporan yang masuk, hanya ada SPPG yang terlambat mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sudah kita dorong terus dan alhamdulillah sudah clear,β katanya.
Defri mempersilakan relawan melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pemberian upah maupun fasilitas perlindungan ketenagakerjaan.
βSilakan laporkan. Bisa mempertanyakan dulu kepada kepala SPPG. Kalau tidak ada jawaban, bisa mengadu ke koordinator kecamatan, koordinator wilayah, koordinator regional. Sekarang kita juga sudah punya KPPG Kepulauan Riau,β ujarnya.