"Gini, yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Saya semenjak jadi kepala badan, saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini, rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono menyebut sistem baru nantinya akan mempertimbangkan kapasitas produksi masing-masing SPPG. Artinya, dapur yang memiliki kemampuan produksi berbeda tidak akan menerima nominal insentif yang sama.
"Iya (disesuaikan) Sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil," terang Sudaryono.