"Bahasanya iya, biaya (USD) 3.000," jawab Juahir.

Juahir mengatakan informasi fee percepatan haji khusus itu diperolehnya dari Muhammad Al Fatih selaku Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri. Namun, dia mengaku tak tahu terkait teknis pengumpulan fee percepatan.

Juahir mengaku pernah diperintahkan Asrul Azis Taba menerima uang USD 67.000 dari perwakilan PIHK. Dia juga diminta mencairkan uang dolar AS dari rekening Kesthuri oleh Usman Jasad selaku Sekjen Kesthuri saat itu.

"Untuk menerima penyerahan uang dalam bentuk mata uang US Dollar dari perwakilan PIHK Nur Rima Al-Waali dalam kurung NRA, ya, di kantor Sekretariat Kesthuri sebesar 67.000 US Dollar?" tanya jaksa.

Juahir mengaku tak tahu terkait apa uang yang diminta Usman tersebut. Dia juga mengatakan pernah diperintah Asrul Azis menarik uang sebanyak USD 41.000 dari rekening Kesthuri.