NADIKABAR.COM — Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar siap mendampingi Rumah Quran Hamalatul Quran Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk memenuhi persyaratan menjadi pondok pesantren resmi di bawah naungan Kementerian Agama.
"Kami bantu pendampingan jika Rumah Quran Hamalatul Quran ini ingin menjadi pesantren resmi dibawah Kemenag," kata Gugun, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu.
“Kami siap mendampingi sampai resmi menjadi pesantren,” tambahnya.
Gugun mengatakan, pendampingan dilakukan agar Hamalatul Quran memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk lima rukun pesantren atau arkanul ma’had.