NADIKABAR.COM β€” Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat, menyerahkan penanganan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi oleh oknum dosen kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

β€œPemeriksaan langsung ke kampus telah diagendakan,” kata Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Syamsuar kepada NadiKabar di Aceh Barat, Selasa.

Ia mengatakan seluruh proses harus dilalui sesuai prosedur sebelum keputusan akhir mengenai perkara tersebut ditetapkan.

β€œKita harus melalui semua proses agar upaya yang sudah dilakukan tidak sia-sia dan menghasilkan keputusan yang tepat,” ujarnya.

Dalam audiensi mahasiswa dengan pimpinan kampus, Syamsuar juga menghubungi langsung pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Pembicaraan itu turut diperdengarkan kepada mahasiswa melalui pengeras suara telepon seluler.

Sebelumnya, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh mendesak kampus menuntaskan penanganan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan bahwa sebanyak 13 berita acara pemeriksaan (BAP) telah dihimpun dan dibuat serta ditandatangani oleh para pelapor.