NADIKABAR.COM — Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali naik dari Level II (waspada) menjadi Level III (siaga). Kenaikan status tersebut berlaku mulai Jumat malam ini.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," kata Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026) malam.
Dengan kenaikan status tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat dan wisatawan. Warga diminta menjauhi radius 5 Km dari Gunung Anak Krakatau.