"Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," ujar Lana.

Meski status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Level III atau Siaga, Badan Geologi meminta masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung tetap tenang. Masyarakat diminta tidak mempercayai isu yang menyebut aktivitas Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.

"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami," kata Lana.

Masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.