NADIKABAR.COM — Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali naik dari Level II (waspada) menjadi Level III (siaga). Kenaikan status tersebut berlaku mulai Jumat malam ini.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melakukan analisis dan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau.

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," kata Lana dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026) malam.

Dengan kenaikan status tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat dan wisatawan. Warga diminta menjauhi radius 5 Km dari Gunung Anak Krakatau.

"Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau," katanya.

Selain itu, masyarakat dan wisatawan juga dilarang memasuki wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.

Badan Geologi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Ancaman tersebut antara lain lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga potensi erupsi sekunder yang dapat terjadi akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.

"Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," ujar Lana.

Meski status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Level III atau Siaga, Badan Geologi meminta masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung tetap tenang. Masyarakat diminta tidak mempercayai isu yang menyebut aktivitas Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.

"Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami," kata Lana.

Masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.