Pada saat yang sama, investor domestik harus diperkuat. Pasar modal Indonesia tidak boleh terlalu rapuh hanya karena bergantung pada sentimen dana asing. Dana pensiun, asuransi, manajer investasi, koperasi, badan usaha milik negara, dan investor ritel nasional harus menjadi basis kekuatan pasar modal yang lebih dalam dan lebih tahan terhadap gejolak eksternal.
Pengalaman Argentina mengajarkan satu hal penting: pasar dapat pulih ketika terdapat perbaikan kebijakan, disiplin fiskal, dan keyakinan baru terhadap masa depan. Indonesia memiliki modal yang jauh lebih besar untuk melakukan pemulihan dan penguatan. Kita memiliki ekonomi yang lebih terdiversifikasi, basis konsumsi yang kuat, institusi yang lebih lengkap, serta posisi geopolitik yang strategis.
Karena itu, status MSCI bukan kiamat bagi ekonomi Indonesia. Ia adalah ujian terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia. Ia adalah peringatan bahwa ekonomi besar tidak cukup hanya dibangun dengan angka pertumbuhan dan proyek besar, tetapi juga dengan kepercayaan, kepastian aturan, serta keberanian menegakkan tata kelola yang bersih.
Indonesia harus menjawabnya bukan dengan kepanikan, bukan pula dengan penyangkalan. Jawabannya adalah reformasi nyata.
Jika pemerintah, OJK, BEI, pelaku pasar, emiten, dan investor domestik mampu menjadikan momentum ini sebagai titik pembenahan, maka Indonesia tidak hanya dapat mempertahankan statusnya di mata MSCI. Lebih dari itu, Indonesia dapat membangun pasar modal yang benar-benar kuat, modern, berintegritas, dan berdaulat.
Pada akhirnya, harga saham dapat naik dan turun. Indeks dapat berubah. Sentimen dapat berbalik. Tetapi bangsa yang memiliki ekonomi riil yang kuat, institusi yang bersih, dan keberanian untuk mengoreksi diri tidak akan runtuh hanya karena satu penilaian pasar.
Indonesia harus menjadikan alarm ini sebagai energi pembenahan. Bukan untuk sekadar lolos dari penilaian MSCI, melainkan untuk membuktikan bahwa pasar modal Indonesia memang pantas dipercaya oleh rakyatnya sendiri dan dihormati oleh dunia.
Bambang Soesatyo. Anggota Wantimpres RI, Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Ilmu Hukum Universitas Borobudur.