"Kami telah mengonfirmasi bahwa beliau dijatuhi hukuman dua tahun penjara," kata juru bicara Gereja Unifikasi kepada AFP, sembari menambahkan bahwa pihak gereja akan merilis pernyataan resmi.
Tuduhan-tuduhan lainnya yang menjerat Han mencakup pemberian dana ilegal kepada anggota parlemen terkemuka Korsel, Kweon Seon Dong, juga juga mantan ketua fraksi Partai Kekuatan Rakyat, yang kini menjadi oposisi. Partai tersebut sebelumnya menaungi Yoon.
Gereja Unifikasi didirikan tahun 1954 silam oleh mendiang suami Han, Moon Sun Myung. Organisasi ini telah sejak lama menuai kontroversi karena ajarannya yang menganggap Moon sebagai sosok Yesus Kristus yang datang ke Bumi untuk kedua kalinya.
Han, yang dihormati oleh para anggota gereja sebagai "Ibu Sejati", mengambil alih kepemimpinan gereja setelah kematian Moon pada tahun 2012. Dia ditangkap pada September 2025 terkait kasus penyuapan yang melibatkan mantan Ibu Negara Korsel.